Kekeuh Hasto Anggap Harun Masiku Korban, KPK: Jangan Berlagak!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 April 2024 11:21 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Istimewa)
Hasto Kristiyanto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kekeuh menganggap Harun Masiku adalah korban dalam kasus dugaan suap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan KPK yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Menurut Hasto, Harun Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA untuk menjadi anggota Dewan. "Tetapi (Harun Masiku) diperas, dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Hasto kepada wartawan, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Hasto juga bahkan mengaku diintimidasi lewat kasus Harun Masiku itu. Namun demikian, KPK memintanya tidak berlagak sebagai korban dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami berharap jangan membangun opini seolah-olah menjadi korban, padahal dalam kasus tersebut dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (intimidasi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

Ali menyebut Hasto bisa melapor ke penegak hukum jika mendapatkan intimidasi terkait kasus Harun. Apalagi, latar belakangnya bukan orang biasa. “Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum,” jelas Ali.

KPK pun menyarankan agar Hasto memberitahukan keberadaan Harun ketimbang memberikan statement yang tidak sesuai dengan fakta hukum.

“Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan harun masiku ada dimana saat ini sehingga dapat kami tangkap dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya,” harap Ali.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan juga turut mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023) lalu.