Legislator Ngotot Minta PPATK Serahkan Data Rekening TPPU yang Dilaporkan ke APH

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 26 Juni 2024 13:22 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyerahkan semua data soal temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Pasalnya kata dia, banyak rekening-rekening mencurigakan pada kasus TPPU yang tidak ditindaklanjuti oleh APH. 

Hal itu disampaikan Santoso di penghujung rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Tentang rekening-rekening yang sudah dilaporkan ke APH, kemudian apakah ditindaklanjuti atau tidak, di mana saya minta datanya supaya ini bisa direalisasikan," tegasnya di ruang rapat Komisi III.

Kata Santoso, jangan sampai rapat tersebut hanya sebatas omongan yang masuk ditelinga lalu keluar lagi tanpa ada tindak lanjut. 

"Saya tidak ingin rapat ini cuman masuk kuping kanan keluar kuping kiri ya. Jadi macan ompong tidak bertaring, karena dananya ribuan triliun itu," ujarnya

"Jadi mohon data itu bisa diberikan oleh PPATK yang sudah dilaporkan kepada penegak hukum untuk dilakukan pemblokiran dan uangnya nanti itu dikemanakan itu," tambahnya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengklaim bahwa laporan-laporan PPATK kepada APH telah ditindaklanjuti. Kendati begitu, ia mengaku tak melihat data kasus per kasus yang telah ditindaklanjuti oleh APH. 

"Saya gak lihat datanya, tapi udah ditindak lanjuti oleh teman-teman APH, kan sudah banyak faktanya ditindaklanjuti," katanya saat ditemui usai rapat dengan Komisi III.