Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur Pembunuh Kekasihnya Dini Sera Afriyanti

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Oktober 2024 18:48 WIB
Kejati Jatim Tangkap G Ronald Tannur (Foto: Dok MI)
Kejati Jatim Tangkap G Ronald Tannur (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menangkap Gregorius Ronald Tannur (GRT) terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti yang berujung meninggal dunia.

Berdasarkan foto yang diterima Monitorindonesia.com, Minggu (27/10/2024) malam, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah tempat ditangkapnya Ronald Tannur.

Dari foto lainnya, terlihat Ronald Tannur yang menggunakan kacamata baju berwarna krem dan celana panjang hanya tertunduk lesu sembari mengemasi barangnya yang akan dibawa ke Kejati Jawa Timur. 

Di foto berikutnya, terlihat Ronald Tannur keluar dari rumah tersebut menggunakan kaca mata serta masker hitam sembari membawa barangnya.

Penangkapan Ronald Tannur itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com. Minggu malam.

“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB diperumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli.

Harli mengatakan saat ini Ronald Tanur dibawa ke Kejati Jawa Timur untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mana dirinya divonis selama 5 tahun penjara.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim untuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI,” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur, pria yang menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.

Putusan MA ini sekaligus membatalkan vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tingkat pertama.

“Amar putusan: Kabul kasasi penuntut umum-batal judex facti, terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Pidana penjara selama 5 tahun,” tulis MA dalam situs resminya, Rabu 23 Oktober 2024.

Topik:

Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur Pembunuh Kekasihnya Dini Sera Afriyanti Ronald Tannur