Babak Belur Wajah MA dan Korupsi Sistemik di Kelembagaan: Ketua MA segera Rekonstruksi Jabatan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Oktober 2024 14:03 WIB
Azmi Syahputra, Sekretaris Jendral Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki) (Foto: Dok MI)
Azmi Syahputra, Sekretaris Jendral Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kompleksitas kasus ini sangat tampak tidak hanya ada sekedar adanya permufakatan jahat dan irisan White collar Crime  ternyata atas peristiwa ditemukan uang di rumah  hampir 1 Trilyun.dan emas 51 kg di rumah  zarof ricar (zr),salah satu pensiunan pejabat di Mahkamah Agung.

"Patut diduga ada kejahatan  sistemik bersegi lima disini, diawali tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi ,Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Permufakatan jahat dan perbuatan berlanjut  melalui jual beli makelar putusan hakim dan apakah patut di duga terjadi jual beli jabatan strategis  di Lingkungan jajaran Mahkamah Agung," kata Azmi Syahputra, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) kepada Monitorindonesia.com, Rabu (30/10/2024).

Perbuatan ini  perlu ditelusuri apakah dilakukan oleh yang bersangkutan dalam fase 10 sd 15 tahun  lalu , maka sejak tahun 2010 patut di telusuri  dikembangkan penyidikannya oleh tim penyidik kejaksaan Agung untuk menemukan konspirasi maupun modus operandi dari segala sisi kejahatan yang dilakukan pelaku dengan orang orang  terkait yang menitipkan urusan putusan atau hal lain yang bertentangan dengan hukum melalui pelaku ini.

Dalam perkara ini juga mengingat peranan insitusi peradilan sangat menentukan sebagai salah satu institusi penegakan hukum dalam proses akhir pemberantasan korupsi, maka pimpinan Ketua MA harus pula mengambil langkah terukur dan bertanggungjawab untuk berani melakukan rekonstruksi jabatan di MA guna membenahi MA  yang makin terdesak.

"Sekaligus untuk jadi momentum bersihbersih MA maupun untuk membentuk integritas insan peradilan yang mandiri berkualitas, maka  haruslah dari personil hakim dan ASN  yang memiliki kompetensi dan integrasi yang  terbaik," tutupnya.

Topik:

MA Mahkamah Agung