Fit and Proper Tes Capim-Cadewas KPK Digelar Pekan Depan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 November 2024 20:16 WIB
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, bahwa proses uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test, calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan dilakukan pada pekan depan. 

"Memang Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Kendati demikian, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu belum mengetahui kapan waktu resminya, pelaksanaan proses tersebut. Pasalnya, Komisi III belum menerima Surpres dari pimpinan DPR.

"Iya, makanya kan pimpinan harus Komisi III harus menerima surpres itu. Sehingga dari surpres itu lalu kita mengundang orang-orang yang ada dalam surpres itu ya, tapi hanya administrasi saja sifatnya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Prabowo Subianto. Surpres itu, terkait calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.  

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Topik:

Fit and Proper Tes Capim-Cadewas KPK DPR Komisi III