31 Anggota Polisi Dipecat, Ada Terlibat LGBT, Nikah Siri hingga Narkoba!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Januari 2025 12:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Jakarta, MI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 31 anggotanya, yang melakukan pelanggaran.

“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota yang di PTDH dengan rincian 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres Polda Metro Jaya,” kata Irjen Pol Karyoto, Jumat (3/1/2025).

Upacara PTDH tersebut dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, pada Kamis (2/1/2025). Karyoto menerangkan, mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.

“Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah siri dan 1 orang terlibat LGBT,” ujarnya.

Karyoto pun mengingatkan, pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, tidak semua orang bisa menjadi anggota Polri.

“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh komandan atau kepala satuan, untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap anggota.

“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama," jelasnya.

"Oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk. Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tandasnya.

Topik:

31 Anggota Polisi Dipecat Polda Metro Jaya Karyoto Polisi Terlibat LGBT