Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Pekan Ini
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa pada pekan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan sebelum menjalani pemeriksaan.
"Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk kondisi ABH saat akan meminta keterangan ABH," kata Budi Hermanto, Senin (17/11/2025).
Nantinya, Budi menjelaskan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta pihak-pihak terkait lainnya dalam pemeriksaan tersebut.
Adapun, terduga pelaku yang juga merupakan siswa SMAN 72 Jakarta itu saat ini telah dipindahkan ke kamar rawat inap biasa setelah sebelumnya menjalani penanganan medis di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Polri Keramat Jati.
"Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RS Polri, dimana sebelumnya berada di ruang ICU," kata Kombes Budi, dikutip Minggu (16/11/2025).
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku akan segera dilakukan penyidik jika kondisi kesehatannya sudah benar-benar pulih pasca menjalani penanganan medis.
"Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih," ujarnya.
Topik:
Polda Metro Jaya SMAN 72 JakartaBerita Sebelumnya
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pihak Keluarga Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Berita Selanjutnya
SIM Keliling Jakarta 18 November, Ini Lokasinya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
6 jam yang lalu
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
8 jam yang lalu
KPK Kesulitan Cari Sampel Biskuit Bayi di Korupsi PMT: "Ikut-ikutan" Polda Metro Jaya dan Kejagung Setop Penyelidikan?
18 November 2025 22:55 WIB