Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Gagal Jebloskan Hasto Kristiyanto ke Tahanan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Januari 2025 11:45 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto (Foto: Dok MI)
Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari kubu Hasto, perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut. 

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa, Senin (6/1/2025). 

Terkait pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa menyebutkan kapan akan dilakukan. 

"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2024). Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dikonfirmasi perihal kehadiran Hasto. 

"Hari ini, Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Guntur menyampaikan, bahwa Hasto meminta penjadwalan ulang. Pihaknya mengaku sudah disampaikan ke Lembaga Antirasuah melalui surat. 

"Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang," ujarnya.

Topik:

Hasto Tak Penuhi Pemeriksaan KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kasus Harun Masiku