Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Gagal Jebloskan Hasto Kristiyanto ke Tahanan


Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari kubu Hasto, perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa, Senin (6/1/2025).
Terkait pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa menyebutkan kapan akan dilakukan.
"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2024). Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dikonfirmasi perihal kehadiran Hasto.
"Hari ini, Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Guntur menyampaikan, bahwa Hasto meminta penjadwalan ulang. Pihaknya mengaku sudah disampaikan ke Lembaga Antirasuah melalui surat.
"Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang," ujarnya.
Topik:
Hasto Tak Penuhi Pemeriksaan KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kasus Harun MasikuBerita Terkait

HUT RI ke-80, Megawati Jadi Inspektur Upacara di Lenteng Agung Jakarta Selatan
17 Agustus 2025 07:17 WIB

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Tinjauan Kritis dalam Perspektif Hukum Tata Negara
3 Agustus 2025 21:36 WIB