KPK Belum Tahan Hasto, Situasi Gedung Merah Putih Riuh

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Januari 2025 13:51 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto usai diperiksa KPK, Senin (13/1/2025) (Foto: Dok MI/Albani Wijaya)
Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto usai diperiksa KPK, Senin (13/1/2025) (Foto: Dok MI/Albani Wijaya)

JakartaMI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini, Senin (13/1/2025).

Dia sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku yang kini masih buronan.

Pantauan Monitorindonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hasto sekitar pukul 13.30 WIB, Hasto selesai diperiksa sejak pukul 09.30. Artinya sekitar 3,5 jam dicecar penyidik lembaga anti rasuah itu.

Sementara situasi di Gedung Merah Putih KPK sangat riuh alias tidak kondusif. Dalam menjalani pemeriksaan ini, Hasto didampingi oleh sejumlah pengacara. Banyak massa pendukung yang juga turut ikut serta.

Sebelum diperiksa Hasto menjelaskan kepada awak media dirinya siap menjalani proses hukum. Hasto menyebut penasihat hukumnya akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan.

"Pagi ini saya didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana, bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan kali ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," kata Hasto panjang lebar.
 
Hasto menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses praperadilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK.

"Nantinya surat akan berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK, karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asasi praduga tak bersalah," bebernya.

Pun Hasto menyebut dirinya telah siap menghadapi seluruh dinamika yang terjadi termasuk kasus ini. Dalam posisinya sebagai Sekjen PDIP, ia mengaku telah siap berjuang sesuai amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya, baik secara formal maupun material kami telah siap sejak awal ketika menjadi Sekjen PDIP atas penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami berjuang dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat."

"Seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami sehingga kami hadir bertanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Tentu saja setelah para penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, kami menunggu tindak lanjutnya dan nanti kami akan berikan keterangan pers," tambahnya.

Hasto juga mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai agar tetap tenang di tengah pemeriksaannya terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR sekaligus buroon Harun Masiku. Kata Hasto PDIP adalah partai berkarakter banteng.

"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai agar tetap tenang, ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan, kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai yang berkarakter banteng," tandasHasto.

Jurnalis Albani Wijaya berkontribusi dalam peliputan berita ini

Topik:

KPK Hasto