KPK akan Periksa Djan Faridz

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Januari 2025 18:14 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. 

"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya," kata Tessa Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Di akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto Kristiyanto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK pada Rabu (23/1/2025). 

Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. Namun Tessa menyatakan belum terkonfirmasi sama penyidik. Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. 

Namun, Tessa memastikan penyidik mengantongi petunjuk sebelum menggeledah rumah Djan Faridz. "Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," tandas Tessa.

Topik:

KPK KPK akan Periksa Djan Faridz