Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Tersangka

![Sopir Truk Maut GT Ciawi Bendi Wijaya, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Tersangka [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sopir-truk-maut-gt-ciawi.webp)
Jakarta, MI - Polisi menetapkan sopir truk galon air mineral, Bendi Wijaya sebagai tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, yang menewaskan delapan orang, pada Selasa (4/2/2025) malam. Jumlah korban mencapai 19 orang, 11 di antaranya luka-luka.
Bendi Wijaya dinilai bersalah, karena tidak bisa mengendalikan truknya sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain di Gerbang Tol Ciawi 2, hingga menimbulkan kebakaran dan kerusakan parah.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono mengatakan dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti, yang sudah berhasil dihimpun penyidik, disimpulkan Bendi Wijaya sebagai tersangka utama kecelakaan di GT Ciawi 2.
"Yang bersangkutan, tidak bisa mengendalikan kendaraan, sebelum kilometer 42 sudah rem blong. Sekarang statusnya sudah tersangka dari hasil pemeriksaan tersangka dan barang bukti CCTV," kata Yudiono kepada wartawan di Markas Polresta Bogor Kota, Kamis (13/2/2025).
Bendi Wijaya, sempat satu minggu menjalani perawatan di RSUD Ciawi akibat kecelakaan beruntun di GT Ciawi 2. Penyidik Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, sudah memeriksa sopir truk maut itu pada Selasa (11/2/2025).
Polisi juga sudah memeriksa 11 saksi, terkait dengan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2. Polisi juga memintai keterangan perusahaan tempat Bendi bekerja.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 KUHP atas kasus kecelakaan di GT Ciawi, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
Topik:
Pemicu Kecelakaan GT Ciawi Bendi Wijaya GT Ciawi