Vadel Badjideh Dijebloskan ke Penjara

![Vadel Badjideh Vadel Badjideh [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/vadel-badjideh-1.webp)
Jakarta, MI - Tiktokers Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan, yang dilayangkan oleh aktris Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila, pada Kamis (13/2/2025).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila, terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya dicecar sebanyak 53 pertanyaan selama pemeriksaan kedua ini.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Dijelaskan Razman, Vadel Badjideh juga ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujarnya.
Razman menegaskan kalau ia yakin Vadel Badjideh, tak melanggar tindak pidana apapun.
"Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," tandasnya.
Topik:
Vadel Badjideh Nikita Mirzani Kasus AborsiBerita Sebelumnya
Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Tersangka
Berita Selanjutnya
Eks Dirut ASDP dan 2 Anak Buahnya Dijebloskan ke Tahanan
Berita Terkait

Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM
25 September 2025 12:52 WIB

BCA Prioritas di Bawah Sorotan: Aman atau Sekadar Label Eksklusif?
18 Agustus 2025 02:57 WIB