Buat Onar di PN Jakut, Firdaus Oiwobo Penuhi Panggilan Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2025 12:54 WIB
Pengacara Firdaus Oiwobo naik di atas meja ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), pada Jumat (7/2/2025). [Foto: Tangkapan layar]
Pengacara Firdaus Oiwobo naik di atas meja ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), pada Jumat (7/2/2025). [Foto: Tangkapan layar]

Jakarta, MI - Pengacara Firdaus Oiwobo memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, pada Rabu (26/2/2025).

"Agenda hari ini saya diperiksa atas laporan humas pengadilan," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Firdaus Oiwobo mengaku, membawa sejumlah dokumen terkait pemeriksaan tersebut. Kendati demikian, dia enggan membeberkan dokumen apa saja yang ia bawa.

"(Bawa) surat-surat dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.

Firdaus mengungkapkan, bahwa dirinya siap diperiksa terkait kasus tersebut. Dia juga bakal menjelaskan, mengapa dirinya tiba-tiba naik ke atas meja persidangan.

"Kalau klien saya diapa-apain saya tetap bertanggung jawab baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. 

Laporan terhadap Razman dan Firdaus Oiwobo, buntut aksi ribut-ribut di persidangan dugaan pencemaran nama baik, terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Topik:

PN Jakut Firdaus Oiwobo Hotman vs Razman