Kejagung Garap VP Commercial and Sales Kilang Pertamina Internasional Aji Danardono

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 7 Maret 2025 03:03 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI -  Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa Aji Danardono (ADD) selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional delapan orang saksi, Kamis (6/3/2025).

"ADD selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

8 saksi lainnya adalah Triantoro Sarwoto (TRI) selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak; Dyah Anjarwati (DA) selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas; Martin Hendra Nata (MHN) selaku Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td; Djoko Siswanto (DS) selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018; Eko Ricky Susanto (ERS) selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga; Agung AHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga; BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga;  dan Arief Ibadi (AI) selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

Harl menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka YF dan lainnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina mendapat sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sembilan tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.

Topik:

Kejagung Pertamina