Kejagung Periksa Alfian Nasution Hari Ini


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina pada hari ini Jumat (21/3/2025).
“Direncanakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur ya, Direktur Utama PT PPN (Pertamina Patra Niaga) yang direncanakan besok akan dilakukan pemeriksaannya pukul 09.00 WIB. Kalau tidak salah yang bersangkutan berinisial AN yang merupakan mantan direksi di PT Pertamina Patra Niaga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (20/3/2025).
Penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa direksi lainnya di Pertamina Persero. Meski begitu, Harli tidak merinci terkait identitas dari saksi yang diperiksa tersebut.
“Saat ini penyidik juga sedang mendalami apakah kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan terus digali keterangannya dan dilakukan pemanggilan serta diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” tandasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Topik:
Kejagung Korupsi PertaminaBerita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
11 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
12 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
23 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
1 hari yang lalu