Polres Metro Jaksel Usut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Oleh Yayasan MBG Rp 975 Juta


Jakarta, MI- Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap salah satu yayasan dengan inisial MBN terkait dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh salah satu yayasan Makan Bergizi Gratis tersebut tengah didalami oleh pihaknya.
"Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis. Dan itu sudah yang kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu yang terjadi. Namun demikian, pasti kita dalami," kata Nurma, Rabu (16/4/2025).
Nurma mengatakan bahwa pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti berupa kuitansi dengan nilai Rp 900 juta lebih.
"Kuitansi kerja sama (barang buktinya), ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," jelasnya.
Sebelumnya, mitra dapur program MBG di Kalibata, Jakarta Selatan telah melaporkan salah satu yayasan pada program tersebut dengan inisial MBN terkait dengan dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000 ke pihak Kepolisian.
Kuasa Hukum Korban, Danna Harly menyeselakan tindakan dari yayasan MBN yang tidak membayarkan hak dari kliennya tersebut.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata Danna.
Danna mengatakan bahwa pihaknya melakukan pelaporan terkait dengan dugaan penggelapan dana tersebut ke Polres Metro Jaksel pada hari Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB
Adapun laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Topik:
Polres Metro Jaksel Yayasan MBG Mitra MBG di Kalibata Penggelapan Dana