Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 April 2025 13:35 WIB
Foto Ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial, asli atau palsu? (Foto: Dok MI)
Foto Ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial, asli atau palsu? (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi, terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.

Pelaporan terkait Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.  

“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Dia pun menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu di bawa ke ranah hukum.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujarnya.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” tandasnya.

Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Topik:

Jokowi Tudingan Ijazah Palsu Polda Metro Jaya