Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya


Jakarta, MI - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi, terkait tudingan ijazah palsu. Ia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.
Pelaporan terkait Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dia pun menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu di bawa ke ranah hukum.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujarnya.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” tandasnya.
Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Topik:
Jokowi Tudingan Ijazah Palsu Polda Metro JayaBerita Sebelumnya
Periksa Manager Pemasaran PT Mercindo Aurtorama, Kejagung: Perkuat Bukti Suap Vonis Lepas CPO Rp 60 Miliar
Berita Selanjutnya
Kata Istana soal Pasal Karet UU ITE
Berita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB