Kejagung Periksa Biro Hukum Kemendag

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 2 Mei 2025 15:46 WIB
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta,  MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan sebagai saksi kasus korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FA selaku Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Topik:

Kejagung