Ketua Kadin Cilegon jadi Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp5 Triliun


Jakarta, MI - Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang. Tak lama setelah ditetapkan, Muh Salim langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam keterangan resmi Polda Banten, proses gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan berlangsung pada pukul 21.00 WIB, Jumat (16/5/2025).
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, Ismatullah, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Rufaji Jahuri, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam keterangan usai pemeriksaan, Muh Salim disebut berperan menggerakkan dan mengajak orang untuk melakukan dugaan aksi pemerasan tersebut di PT China Chengda Engineering.
"Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT. Chengda) dan memaksa meminta proyek," tulis keterangan Polda Banten.
Saat Ismatullah mendatangi pihak perusahaan, ia disebut sempat menggebrak meja agar proyek diberikan tanpa melalui proses lelang. Sementara itu, Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika pihaknya tidak dilibatkan oleh PT China Chengda Engineering.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan adalah, tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon ke para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda Engineering, satu lembar surat dari Kadin ke PT China Chengda, hingga notulen pertemuan tertanggal 8 dan 22 April 2025.
Sebelumnya, beredar di media sosial video Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada perusahaan. Permintaan jatah itu terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.
Dalam video yang beredar, terlihat perwakilan Kadin bersama beberapa asosiasi pengusaha lainnya tengah mengadakan pertemuan dengan pihak China Chengda Engineering Co, kontraktor yang menangani pembangunan pabrik CA-EDC.
Selanjutnya, seorang yang mengaku mewakili Kadin Cilegon terang-terangan meminta jatah proyek dalam investasi tersebut. "Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin," katanya dengan nada tinggi.
Topik:
polda-banten ketua-kadin-cilegon pemalakan pt-chengda