Dituding Terima Aliran Dana Judol, PDIP Resmi Polisikan Budi Arie


Jakarta, MI - Kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (27/5/2025).
Pantauan Monitorindonesia.com, ada delapan orang kader PDI-Perjuangan yang mengenakan seragam PDIP itu mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 10.18 WIB.
Laporan ini dilatarbelakangi lantaran kader PDIP merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie. Sebab Budi Arie menyebut ada aliran dana judi online yang justru masuk ke partainya.
"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," kata salah satu kader PDI Perjuangan yang hadir, Wiradarma di Bareskrim Polri.
Budi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam laporan ini, kader PDI Perjuangan itu juga membawa barang bukti berupa rekaman suara.
"Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan," katanya.
Menurutnya, bahwa DPP PDI Perjuangan mengetahui laporan yang dibuat ini. Kendati tidak mengatasnamakan DPP Perjuangan, ia mengaku kegiatan ini didukung oleh DPP.
"Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan," tandasnya.
Mohamad Guntur Romli, Juru Bicara PDI Perjuangan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Menteri Koperasi yang juga eks Menkomonfo, Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian terkait tuduhan bahwa partai tersebut berada di balik isu "50 persen jatah judi online" pada hari ini, Selasa (27/5/2025).
"Atas desakan kader yang marah terhadap fitnah Budi Arie yang menuduh PDI Perjuangan sebagai otak framing isu tersebut, kami secara resmi membantah dan akan mengambil langkah hukum," katanya.
"Kami telah menghubungi wartawan yang menjadi sumber rekaman percakapan dengan Budi Arie. Insyaallah beliau bersedia menjadi saksi karena dialah yang menerima telepon berisi fitnah terhadap PDIP," timpalnya.
Guntur menegaskan komitmen PDIP dalam memberantas judi online.
"PDIP menjadi garda terdepan pemberantasan judol karena praktek ini menyengsarakan masyarakat kecil. Ini sudah menjadi mafia yang sulit diberantas," jelasnya.
Dia juga membantah klaim bahwa informasi "50 persen jatah judol" berasal dari PDIP.
"Itu adalah dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi dakwaan jaksa?" pungkas Guntur.
Topik:
PDIP Budi ArieBerita Sebelumnya
Mengapa KPK Belum Menjebloskan GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung ke Sel Tahanan?
Berita Selanjutnya
Pegawai Kejagung Dibacok OTK Saat Pulang Kerja di Depok
Berita Terkait

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB

Mabuk Sambil Berkendara, Anggota DPRD Gorontalo Ngoceh Mau Rampok Uang Negara
20 September 2025 13:05 WIB