Pegawai Kejagung Dibacok OTK Saat Pulang Kerja di Depok


Jakarta, MI- Seorang staf ASN Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK), peristiwa pembacokan teraebut terjadi saat DSK sedang dalam perjalanan pulang di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa pembacokan staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung, Ia mengatakan peristiwa bahwa pembacokan terjadi di wilayah Kota Depok pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Betul pegawai kejaksaan yang peristiwannya di Depok. Sudah ditangani Polri," kata Harli (27/5/2025).
Saat peristiwa tersebut, Harli menyebut bahwa korban yang merupakan Kasi Perangkat Keras dan Jaringan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah usai bekerja pada Jumat (23/5/2025) malam. Namun ditengah perjalan hujan turun dan korban berhenti untuk meneduh.
Ketik hujan sudah mulai mereda, korban kembali melanjutkan perjalanannya menuju kediamannya, namun ditengah perjalanan menuju rumah, tiba-tiba datang satu motor yang di tunggangi dua orang dari arah berlawanan langsung mendekatti kendaraan korban.
"Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan, kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan. Pada saat masih mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat," tuturnya.
Ketika motor tersebut telah mendekati korban, Salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban sambil berteriak 'sikat', setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri sambil mengucapkan kata 'mampus lu'.
"Sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DS dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu', dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali saudara DS," jelasnya.
Usai peristiwa pembacokan oleh OTK tersebut, Korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Diagnosa sementara urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," ungkapnya.
Topik:
KejagungBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
8 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
20 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB