Polda Metro Jaya Bakal Serahkan Data Pelanggaran Ormas ke Kemendagri Untuk Dievaluasi

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 27 Mei 2025 12:24 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Foto: Ist)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Polda Metro Jaya akan menyerahkan data dari ormas-ormas yang telah ditindak oleh pihak kepolisian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data-daya tersebut terkait dengan penindakan aksi premanisme berupa penguasaan lahan parkir hingga pungli.  

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penyerahan data-data ormas tersebut dilakukan karena Kemendagri memiliki wewenang menaungi permasalahan ormas. 

"Rekan-rekan sekalian, bahwa yang menaungi masalah ormas ini adalah Kementerian Dalam Negeri. Tentunya ini nanti akan dievaluasi tersendiri oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kombes Wira Satya, Senin (26/5/2025).

Kombes Wira mengatakan bahwa pihaknya akan meberikan data-data terkait pelanggaran yang telah dilakukan ormas-ormas tersebut kepada Kemendagri.

"Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas," imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya di kepolisian hanya melakukan penindakan proses hukum dari pelanggaran yang telah dilakukan, terkait dengan sanksi kepada ormas-ormas tersebut merupakan kewenangan dari Kemendagri.

"Mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri. Karena ormas itu adalah badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran," tuturnya.

Kombes Wira mengatakan bahwa pihaknya hanya meberikan data pelanggaran yang dilakukan ormas serta memberikan saran penindaklanjutan ke Kemendagri. 

"Dan kita melakukan suplai data saja. Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini. Paling mengajukan sekedar saran saja. Tapi untuk prosesnya semua berada di Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Lebih Lanjut, Kombes Wira mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data-data pelanggaran ormas tersebut untuk nantinya diserahkan ke Kemendagri.d

"Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Kan itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya," ujarnya.

Topik:

Polda Metro Jaya Kemendagri