Kejagung Diminta Usut Pembelian Saham GoTo oleh Telkomsel
Jakarta, MI - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebaiknya memeriksa dan menyelidiki pembelian saham GoTo oleh Telkomsel. Sebab ada dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Menurut Arief, Investasi PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) belum sepenuhnya menguntungkan. Ini menjadi alasan perusahaan akan terus mengevaluasi investasinya tersebut.
"Investasi TLKM di GoTo dilakukan melalui Telkomsel. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2025, Telkomsel menilai wajar investasi di GoTo masing-masing Rp83/saham dan Rp70/saham masing-masing di periode 31 Maret 2025 dan 2024," kata Arief di Jakarta, (2/6).
Ditambahkannya, jumlah keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel pada GoTo untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp308 miliar. Sementara, jumlah kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar untuk periode 2024 sebesar Rp403 miliar
"Kejanggalan yang menyebabkan kerugian tergambar dari harga investasi Telkomsel di GoTo sebesar Rp270 per saham dan saat ini harga saham GoTo hanya Rp 70 per saham," kata dia.
Ia mengatakan, modus yang digunakan untuk membobol duit negara tersebut dilakukan saat era pandemi COVID. Yakni dengan pembelian kuota internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk pembelajaran jarak jauh dengan nilai Rp9 triliun.
"Anggaran kuota internet dibelanjakan pada operator Telkomsel," sambungnya.
Kemudian september 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan subsidi bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak sebulan lalu. Anggaran untuk program ini mencapai Rp7,2 triliun.
Kemudian Pemerintah diketahui kembali mengeluarkan Rp2,3 triliun kepada Kemendikbud untuk subsidi kuota internet gratis kepada 26,84 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Kuota dan internet ini akan diberikan itu selama tiga bulan mulai September hingga November 2021.
"Makanya enga heran Telkomsel melakukan investasi di GoTo melalui Pre-IPO placement senilai Rp6,4 triliun pada tahun 2020-2021," sambung dia.
Ia menduga ada perjanjian under table antara Telkom dan Singtel sebagai pemilik saham Telkomsel dengan pemilik GoTo agar dari hasil pembelian kuota internet gratis yang berjumlah Rp18,5 triliun pada operator Telkomsel, tapi diwajibkan agar Telkomsel membeli saham GoTo seharga Rp6,4 triliun, yang saat ini nilai saham GoTo tinggal senilai Rp1,6 triliun.
"Untuk menghilangkan jejak dugaan korupsi pembelian Saham GoTo oleh Telkomsel yang diduga mengunakan dana anggaran kuota internet gratis Kemendikbud," pungkas Arief.
Topik:
saham GoTo Telkomsel Kejaksaan AgungBerita Sebelumnya
Siapa 'Main Mata' di Korupsi PLN EPI?
Berita Selanjutnya
Oknum Anggota TNI Terlibat Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan
Berita Terkait
Telkomsel Lanjutkan Akselerasi UKM dengan Teknologi AI Lewat Program DCE ke-5
22 November 2025 17:27 WIB
Telkomsel dan WeTV Apresiasi Pelanggan dengan Undian “Bagi-Bagi Mobil”, Nonton Semakin Menyenangkan dan Berkesan
16 November 2025 14:00 WIB
Telkomsel-Kitabisa Laksanakan Program “Visi untuk Pahlawan” Wujudkan Operasi Katarak bagi 20 Veteran dan Keluarga di Surabaya
12 November 2025 12:14 WIB
Telkomsel Melalui Simpati Dukung Urban Sneaker Society 2025, Hadirkan Ragam Kolaborasi Kreativitas Lokal di Era Digital
9 November 2025 14:28 WIB