Hasto Akan Susun Pledoi Menggunakan Teknologi AI: Pertama di Indonesia

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Juni 2025 14:04 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: Ist)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Foto: Ist)

Jakar, MI- Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan akan membuat menyusun pledoi atau nota pembelaan menggunakan teknoligi kecerdasan buatan atau dikenal dengan sebutan Artificial Intelligence (AI). 

Hal tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli saat membacakan surat yang ditulis oleh Hasto. Surat tersebut dibacakan oleh Guntur usai menghadiri sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (19/6/2025) hari ini. 

"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan. Saya, Hasto Kristianto, juga mempelajari filosofi artificial intelligence (AI) karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut," kata Guntur saat membacakan isi surat yang dibuat Hasto. 

Dalam surat tersebut, Hasto mengatakan bahwa pledoi atau nota pembelaan dirinya akan menjadi yang pertama di Indonesia yang memadukan kecerdasan buatan dan fakta-fakta persidangan dalam proses penyusunannya.  

"Sehingga akan menjadi pleidoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengaku bahwa dirinya meyakini Majelis Hakim akan memberikan putusan yang berdasarkan keadilan dalam memutus perkara yang menjerat dirinya ini. 

Topik:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Artificial Intelligence