Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Hilma Latief terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8/2025) kemarin.
Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Hilman dimintai keterangannya terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kemenag.
“Ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Hilman Latief) untuk dimintai keterangan,” kata Budi, Rabu (6/8/2025).
Budi menyebut bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai pihak dalam proses penyelidikan kasus ini. Ia mengatakan penyelidik akan terus mengumpulkan informasi dari pemeriksaan saksi-saksi untuk melangkapi konstruksi perkara, sehingga kasus ini dapat dinaikan ketahap penyidikan.
“Beberapa pihak lain juga sudah dilakukan permintaan keterangan, beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan,” tuturnya.
Meski demikian, Budi masih enggan merinci terkait informasi dari hasil pemeriksaan penyelidik terhadap Dirjen PHU Kemenag tersebut.
“Tentu itu akan melengkapi konstruksi perkara ini, nanti akan kami update tentunya jika perkara ini juga kita naik ke (tahap) penyidikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus dugaan rasuah penetapan kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2024.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji