KPK Usut Dugaan Korupsi Biskuit Bayi Dan Bumil: Nutrisi Dikurangi, Lebih Banyak Gula dan Tepung!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 11 Agustus 2025 18:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemerintah membuat program makanan tambahan yang diperuntukan bagi balita dan ibu hamil. Program ini ditujukan untuk memberikan nutrisi tambahan kepada anak dan ibu hamil sebagai langkah mencegah terjadinya stunting.

"Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan bagi ibu hamil," kata Asep, dikutip pada Senin (6/8/2025).

Namun pada praktiknya, Asep mengatakan bahwa nutrisi pada makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil ini dikurangi, sehingga komposisi dari makanan tambahan tersebut lebih banyak gula dan tepung. 

"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan, itu dikurangi," ungkapnya.

Asep menjelaskan bahwa pengurangan nutrisi tersebut berpengaruh pada penurunan harga dan kualitas dari makanan. Tentunya ini juga berdampak pada kualitas gizi makanan tambahan yang didistribusikan untuk mencegah stunting. 

"Sehingga itu juga, selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit, itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah," jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dengan adanya pengurangan nutrisi, maka makanan tambahan tersebut tidak memiliki pengaruh pada perkembangan anak dan ibu hamil.

"Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit. Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan (penyidikan)," ujarnya.

Topik:

KPK Kementerian Kesehatan Korupsi Biskuit Balita