KPK Akan Verifikasi Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap ke Penegak Hukum
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tindaklanjuti laporan Nikita Mirzani terkait dugaan suap yang melibatkan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya di KPK terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat.
Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan Nikita Mirzani. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah penanganan perkara pada laporan tersebut sesuai dengan kewenangan KPK atau tidak.
“Apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” kata Budi, Senin (11/8/2025).
Budi menyebut bahwa pihaknya akan menyampaikan detail informasi terkait tindak lanjut dari laporan tersebut kepada pihak pelapor sebagai bentuk trasparansi dan akuntabilitas lembaganya.
Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat merinci informasi terkait detail laporan tersebut kehadapan publik, hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan pelapor.
“Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPK membuka peluang untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami aduan tersebut. Termasuk meminta keterangan dari pelapor.
“Bisa dimungkinkan (memeriksa pelapor), bisa dimungkinkan hal itu. Masih di tahap pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Topik:
KPK Laporan Nikita Mirzani Nikita MirzaniBerita Sebelumnya
TNI AD Transparan Proses Hukum 20 Tersangka Penganiayaan Prada Lucky
Berita Selanjutnya
Tersangka Korupsi Kuota Haji dari Pejabat Kemenag-Agen Travel
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
2 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
12 jam yang lalu