Kasus Sekeluarga Terkubur di Indramayu Naik Penyidikan


Indramayu, MI - Penyidik Polres Indramayu masih mendalami kasus temuan lima jenazah yang terkubur di satu lubang di halaman rumah, di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (1/9/2025) lalu. Lima jenazah itu merupakan satu keluarga.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menyatakan bahwa kasus tersebut telah naim ke tahap penyidikan. "Penyidik meningkatkan status ke penyidikan," kata Tarno, Kamis (4/9/2025).
Tim penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus yang menimpa satu anggota keluarga itu. Namun perihal jenis pidana yang dimaksud, Tarno masih enggan mengungkap karena masih digali penyidik. “Yang jelas dari rekan-rekan penyidik bahwa di dalam kasus tersebut sudah ditemukan peristiwa pidana,” jelas Tarno.
Saat ini 11 saksi telah diperiksa terkait kasus penemuan jenazan satu keluarga itu. Dia pun tak menampik dugaan jumlah saksi akan bertambah. "Sesuai keperluan penyidikan,” tegas Tarno.
Sementara itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali dilakukan pada Rabu (4/9/2025). Olah TKP itu dilakukan oleh Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.
Sebelumnya juga telah dilakukan tiga kali olah TKP sejak kelima korban pertama kali ditemukan pada Senin (1/9/2025).
"Informasi dan petunjuk yang diperoleh tim di lapangan sangat penting. Kami mohon masyarakat bersabar dan tetap tenang. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” jelas Tarno.
Lima korban yang merupakan satu keluarga itu diduga meninggal sejak beberapa hari yang lalu. Kelima jenazah masing-masing atas nama Sahroni, 75; Budi, 45, yang merupakan anak Sahroni; Euis, 40, istri dari Budi; serta kedua anak Budi dan Euis, yakni R, 7, dan bayi berumur delapan bulan.
Topik:
Indramayu