Saringan Sampah Waduk Brigif Rp 30 Miliar Tak Berfungsi, Kadis SDA Jakarta Bermain?


Jakarta, MI - Semakin besar anggaran, maka semakin besar pula godaannya. Penguatan dan pengawasan dari aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk menjaga salah satu lumbung negara dari gerogotan tikus-tikus kantor.
Dalam hal tata kelola anggaran di Pemprov Jakarta misalnya, ternyata masih sengkarut. Hal ini berujung pada pemborosan hingga berpotensi merugikan negara.
Tak dipungkiri, dugaan korupsi semakin menjamur di Pemprov Jakarta dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai lebih dari Rp 80 triliun pada 2023 lalu.
Misalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membangun saringan sampah untuk menyaring sampah penyebab banjir yang terbawa aliran sungai dari arah Kota Depok, Jawa Barat setiap kali turun hujan.
Temuan Monitorindonesia.com, sejumlah proyek saringan sampah yang rasa-rasanya patut diusut KPK maupun Kejaksaan.
Adalah pembangunan saringan sampah Rotary di Waduk Brigif dan Pondok Ranggon (Mekanikal dan Elektrikal) TA 2023 sebesar Rp. 30.063.410.550 (sesuai RUP); pembangunan Saringan Sampah Rotary di Waduk Brigif dan Pondok Ranggon (Struktur) sebesar Rp. 1.218.856.206.
Lalu, pengadaan dan Pemasangan Inclined Conveyor Di Waduk Brigif dan Waduk Pondok Ranggon sebesar Rp. 733.925.785. Pengawasan Pembangunan Saringan Sampah Rotary di Waduk Brigif dan Pondok Ranggon bulan ke 1 - ke 5 (Lanjutan), masing-masing Rp. 97.738.885 (melalui pengadaan langsung)
"Saringan Sampah Rotary di Waduk Pondok Ranggon, ditengarai mubazir. Tak dapat berfungsi saat sampah menggunung. Padahal keringat rakyat telah digelontorkan puluhan miliar, agar sampah-sampah tertangani secara mekanis," kata Order Gultom Sekjen Indonesian Ekatalog Watch (INDECH), Jum'at (22/11/2024).
Namun celakanya, tambah Order, tetap kembali harus ditangani petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Tampaknya, saringan sampah Rotary tidak direncanakan.
"Tidak memperhatikan kemampuan alat dan karakteristik sampah yang ditangani. Akibatnya, alat tersebut berpotensi jadi 'monumen'," katanya.
Sementara berdasarkan pengamatan Monitorindonesia.com, saringan sampah rotary, hanya diduga hanya dikuasai satu rekanan saja. Tidak ada harga pembanding di pasaran. Kuat dugaan saringan sampah rotary tersebut markup dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Menyoal itu, Order menduga, pemilik produk tersebut disinyalir memiliki hubungan khusus dengan pejabat Sumber Daya Air DKI Jakarta. Sehingga barang tersebut dapat masuk dengan mudah tanpa perencanaan yang baik.
"Sangking mudahnya, aroma pelicin diduga senjata andalannya. Akhirnya, mubazirlah alat mahal tersebut. Petugas kebersihan kali, kembali nyungsep ambil sampah," tandas Order.
Perlu digarisbawahi bahwa ketegasan dan kecerdasan penegak hukum tentunya dengan integritas yang terukur kini menjadi tumpuan harapan rakyat untuk bisa mendorong pembersihan di lingkungan Pemprov Jakarta.
Dilarang keras menyalin, memodifikasi, produksi ulang, menerbitkan ulang, upload ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten Investigasi Monitorindonedia.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu. Semua konten dalam Investigasi Monitorindonesia.com adalah hak milik Monitorindonesia.com dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.
Topik:
saringan sampah Rotary di Waduk Brigif SDA DKI Jakarta SDA Jakarta Saringan SampahBerita Sebelumnya
Skandal Geomembrane Pertamina Hulu Rokan, Siapa Terbidik?
Berita Terkait

Kasudin SDA Jaktim Abdul Rauf Gaffar dan Rekanannya Ancam Pidanakan Warga, Akankah malah Berbalik Dipenjara?
28 Juli 2025 17:15 WIB

Hindari Kerugian Lebih Besar, Gubernur Pramono Didesak Batalkan Kontrak Waduk Giri Kencana Cilangkap
24 Juli 2025 08:56 WIB

Ancam Pidanakan Warga, Gubernur DKI Pramono Didesak Copot Kasudin SDA Jaktim Abdul Rauf
21 Juli 2025 13:50 WIB

LKPP Tak Rekomendasikan Pekerjaan Rumit seperti Waduk Masuk Ekatalog
8 Juli 2025 10:16 WIB