Menyoal Thamrin Residence, Tempat Parkir Mobil Harun Masiku


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Harun Masiku, pada 25 Juni 2024. Mobil mantan kader PDIP itu ditemukan terparkir di Apartemen Thamrin Residence. Bahkan, KPK mendapati sejumlah dokumen milik Harun di mobil itu.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis 12 September 2024, kemarin. Adapun Apartemen Thamrin Residence berlokasi di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Monitorindonesia.com pada Jum'at (13/9/2024) 23.05 WIB, menelusuri seberapa jauh jarak antara apartemen tersebut dengan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Bahwa, jaraknya kurang lebih 4,5 km dan jika ditempuh hanya 15 menit.
Sementara dikutip dari situs resminya, apartemen ini dibangun PT Jakarta Realty dan terdiri dari lima tower. Masing-masing tower terdiri dari 42 lantai dengan total 1.694 unit apartemen kelas menengah.
Apartemen ini dibangun 15 tahun lalu atau 2009 di atas lahan seluas 2,4 hektar.PT Jakarta Realty merupakan perusahaan hasil kongsi PT Agung Podomoro Land dan Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Tidak hanya membangun Thamrin Residence, Jakarta Realty juga mendirikan Thamrin Executive Residences dan Thamrin City. Jakarta Realty menunjuk Airmas Asri sebagai arsitekdan Nusa Raya Cipta sebagai kotraktor.
Sekadar diketahui Jakpro merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang pada 2023 lalu memiliki aset lebih dari Rp24 triliun. Berdasarkan data Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 99,998 sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Namun berapa besar penyertaan Jakpro di Jakarta Realty tidak dijelaskan.
Fakta temuan mobil Harun Masiku
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku. "Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku. "Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024. Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, mobil tersebut berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.
Pajak mobil tersebut sudah lama tidak dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang tertulis 03.21. Artinya, pelat tersebut masa berlaku hanya sampai Maret 2021.
Seharusnya, mobil tersebut sudah ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil tersebut adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.
Adapun Harun selaku mantan calon legislatif PDIP harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. (wan)
Topik:
Harun Masiku KPK Thamrin ResidenceBerita Sebelumnya
Kualitas Udara Jakarta Urutan 10 Terburuk di Dunia
Berita Selanjutnya
Ide Ridwan Kamil Buat Forum Aduan Masyarakat Jakarta Itu Keren
Berita Terkait

Mens Rea Pergeseran Anggaran APBD Sumut: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution
11 jam yang lalu

KPK Bidik Proyek Lain yang Dikerjakan Dirut PT Dalihan Na Tolu Grup, Terdakwa Korupsi PUPR Jalan Sumut
12 jam yang lalu