Bocah Laki-laki Tewas Terbungkus Sarung di Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap

![ade ary Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ade-ary.webp)
Jakarta, MI - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 4-5 tahun, yang tewas terbungkus sarung di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi, pada Senin (6/1/2025).
“Tim sudah mengamankan 2 orang diduga pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Namun, ia belum merinicikan terkait kasus tersebut. Dia menambahkan, dua pelaku yang diamankan berjenis kelamin pria dan wanita.
“Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penemuan mayat bocah laki-laki tersebut terjadi, pada Senin (6/1/2025), sekira pukul 07.00 WIB. Polisi menduga, sosok yang membuang bocah tersebut adalah orangtuanya.
“Diduga orangtuanya, meninggalkan dia,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama dikutip Rabu (8/1/2025).
Dijelaskan Kukuh, ada sosok perempuan diduga ibu korban juga di lokasi saat bocah tersebut ditinggal. Kukuh mengatakan, ruko tempat penemuan korban merupakan ruko kosong.
Sebab, korban dan orang tuanya diketahui kerap tinggal di ruko kosong tersebut. Orang tua korban sendiri berprofesi sebagai pengamen.
“Jadi kalau menurut keterangan saksi kan biasanya sama kedua orang tuanya tuh anaknya tuh. Saksi melihat kedua orang tuanya jalan sendiri kok. Masuk ke ruko itu ngecek, anaknya ada di situ (meninggal dunia). Biasanya ke mana-mana selalu bertiga gitu, orang tuanya itu kesehariannya ngamen di sekitaran Bekasi,” tandasnya.
Topik:
Bocah Laki-laki Tewas Bekasi Penemuan Mayat di BekasiBerita Sebelumnya
Hujan Semalaman, 3 Ruas Jalan di Jakbar Tergenang Banjir
Berita Terkait

Swakelola Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 14 Bekasi Tanpa Tenaga Ahli
18 September 2025 20:52 WIB

Kementerian PU Percepat Pengerjaan Tujuh Paket Untuk Atasi Banjir di Bekasi
1 September 2025 18:31 WIB

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Bekasi, Raup Rp 4-10 Juta Per Hari
13 Juli 2025 18:00 WIB