Pemilik Ponpes di Jaktim Sodomi 5 Santri Ditangkap Polisi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Januari 2025 15:47 WIB
Ilustrasi - Kasus sodomi Kekerasan seksual (Foto: Ist)
Ilustrasi - Kasus sodomi Kekerasan seksual (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial H (47) di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi terhadap lima santrinya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly membenarkan penangkapan tersebut. Namun Nicolas mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci waktu penangkapannya.

"Sudah ditahan," ucap Nicolas Ary Lilipaly, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

"Minggu depan baru saya press release ya," sambungnya.

Kasus sodomi santri di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur sudah memasuki tahap penyidikan. Nicolas mengatakan, indikasi pelakunya ada dua. Yang Satu guru, satunya lagi adalah pemilik pesantren. Keduanya ditangkap.

Berdasarkan dua laporan polisi yang diterima, jumlah korban kini berjumlah lima orang.

"Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka, dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," tandasnya.

Topik:

Sodomi Santri Guru Sodomi Santri Pemilik Ponpes Sodomi Santi Ponpes di Jaktim