Pagar Laut 'Siluman' 30,16 Km: No Viral, No Unboxing!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Januari 2025 14:26 WIB
Petugas sedang mecabut atau membongkar pagar laut (Foto: Dok MI)
Petugas sedang mecabut atau membongkar pagar laut (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - TNI Angkatan Laut (AL) dibantu warga mulai membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2024).

Langkah tersebut diapresiasi, namun jangan sampai berhenti di situ saja atau hanya sebagai upaya meredam suasana. Bahkan, pembongkaran ini dilakukan setelah viral. Dengan kata lain tidak viral, tidak dibongkar 'No Viral, No Unboxing".

Adapun pmbongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral. Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan," kata Harry kepada wartawan di Tanjung Pasir, Tangerang.

Pembongkaran pagar laut ini, menurut Harrum merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. "Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," jelasnya.

Sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

Pembongkaran tak cukup!

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menegaskan pemasang pagar laut tersebut juga harus ikut dibongkar oleh negara lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Yang perlu didorong dalam kasus ini adalah KKP. Mereka harus membongkar siapa pelakunya. Pembongkaran pagar jangan cuma sekadar aksi untuk meredam protes yang hari ini berkembang luas, tapi memang juga komitmen negara untuk membongar siapa pelakunya," katanya, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Susan, negara memiliki tugas untuk mengungkap siapa pihak di balik pemasangan pagar laut Tangerang. Aksi yang dilakukan TNI AL hari ini, sambungnya, harus menjadi pembelajaran khusus bagi KKP. 

Pasalnya, jika pengawasan dari KKP berjalan dengan efektif, semestinya pagar laut misterius itu tidak pernah terpasang sama sekali. Selain pengawasan, KKP juga dinilai Susan harus memiliki komitmen tinggi untuk tidak membiarkan praktik privatisasi laut terjadi. "Seharusnya kan kejadian kayak gini engga perlu dialami oleh negara. Kita enggak perlu repot ngebongkar pagar yang orang lain buat," tutupnya.

Topik:

Pagar Laut