Pemprov Jakarta Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Tanggul Beton Cilincing Milik PT Karya Citra Nusantara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 September 2025 15:59 WIB
Tanggul beton di tengah pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, kembali berdiri kokoh. Akibatnya, nelayan setempat kesulitan mencari ikan karena terhalang tembok beton tersebut. (Foto: Dok MI/Aan)
Tanggul beton di tengah pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, kembali berdiri kokoh. Akibatnya, nelayan setempat kesulitan mencari ikan karena terhalang tembok beton tersebut. (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin tanggul beton di Laut Cilincing milik PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pramono menyatakan bahwa hal itu kewenangan daripada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karya Cipta Nusantara,” kata Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (12/9/2025).

"Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut," tambahnya.

Keberadaan tanggul beton tersebut bukan kewenangan Pemprov Jakarta, maka Pramono menegaskan prioritas utamanya tetap pada keberlangsungan aktivitas melaut masyarakat di kawasan pesisir agar tidak terganggu.

“Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian KKP memang sesuai dengan kewenangannya, bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” tegasnya lagi.

Pramono menyatakan, telah meminta jajaran terkait di Pemprov DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan pelaksana proyek. Pramono menilai, PT KCN wajib untuk menjamin nelayan tetap memiliki akses ke laut.

“Sehingga dengan demikian saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ucap Pramono.

25 Ribu KK terdampak

Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa tanggul beton sepanjang 3 kilometer tersebut akan digunakan untuk sandar tongkang dan penampungan batubara milik perusahaan di Marunda.

Salah satu nelayan di kawasan Cilincing berinisial T mengatakan, sebanyak 25 ribu kepala keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya hanya mencari ikan di wilayah teluk Jakarta.

"Dampaknya, penghasilan berkurang. Biasanya sebelum ada penancapan batu (beton) ini bisa mencapai jutaan sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Setelah adanya ini, paling semalam dapat Rp50 ribu," kata T saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).

Sebelum ada beton pembuatan dermaga, nelayan biasanya mendapat berbagai macam ikan di perairan Cilincing. "Sebelum adanya dermaga ini, bisa dapat ikan cekong, tempang putih, teri, cumi, banyak macam-macam. Cuma sekarang ikan yang kita dapat paling ikan beseng doang," jelasnya.

Pagar beton di tengah pesisir itu memiliki panjang 3 kilometer. Nelayan pun berharap ada kebijakan dari perusahaan. "Tapi, kalau harus panjangnya berapa kilometer saya kurang tahu, tapi ada titik bagang yang relokasi. Saya harap ada kebijakan dari perusahaan karena ini dampaknya parah pada nelayan," katanya.

Selain berdampak pada tangkapan ikan yang sulit, nelayan juga akan dirugikan dengan potensi kerusakan bagang. "Apalagi kalau sudah kelar pemancangan, pasti ombak semakin besar sampai ke bagang. Bukan hanya mengurangi hasil tangkapan, tapi menghancurkan bagang. Saat musim barat itu yang kita takuti," tandasnya.

Topik:

Pemprov Jakarta Tanggul Beton Cilincing KKP Pagar Laut PT Karya Citra Nusantara