Pelaku Pemukulan Terhadap Polisi di Depan Balai Kota Pengkhianat Reformasi


Jakarta, MI - Ricuhnya demo mahasiswa Universitas Trisakti di Balai Kota yang menimbulkan korban 6 orang dari pihak kepolisian tidak dapat di tolerir. Tindakan pemukulan terhadap polisi yang bertugas menjaga aksi merupakan tindakan brutal dan anarkis yang harus diproses secara hukum.
"Seharusnya mahasiswa yang notabene dari kalangan intelektual harus bertindak yang cerdas dan mencerminkan orang yang selalu menggunakan otak bukan otot dan merugikan pihak lain," kata Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Kamis (22/5/2025).
Menurut Fernando, tindakan tersebut sudah menciderai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang diperjuangkan melalui reformasi pada 27 tahun yang lalu.
Mereka ingin memperingati apa yang dilakukan oleh para seniornya ketika akan memperjuangkan banyak hal pada tahun 1998 termasuk demokrasi tetapi mereka merusaknya serta mengkhianatinya.
"Sangat memalukan dan patut disanksi oleh pihak kampus serta diproses secara hukum. Jangan mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di depan umum namun merebut kebebasan atau hak orang lain," katanya.
"Para mahasiswa yang melakukan pemukulan terhadap anggota polri pada demo tersebut sudah menginjak-injak kewenangan institusi polri yang diberikan oleh UUD 1945," imbuhnya.
Topik:
Mahasiswa PolisiBerita Sebelumnya
Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis, Hadir di Lima Lokasi Ini
Berita Selanjutnya
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat: Ini 5 Lokasinya
Berita Terkait

Eks Menag Lukman Hakim Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa-Aktivis yang Ditahan Pasca Demo Agustus
11 September 2025 17:43 WIB

Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa yang Sempat Diamankan dalam Aksi Unras Anarkis
6 September 2025 11:42 WIB

Pramono Pastikan Tak Ada Pencabutan KJP/KJMU Milik Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Aksi Unjuk Rasa
3 September 2025 17:04 WIB