Pramono Minta Ondel-ondel Tak Digunakan untuk Ngamen

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Mei 2025 13:01 WIB
Ondel-ondel Khas Betawi [Foto: Wikipedia]
Ondel-ondel Khas Betawi [Foto: Wikipedia]

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang, yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan, untuk mengamen di jalanan.

“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.

Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta, yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saya memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,” ujarnya.

Fenomena ondel-ondel mengamen, dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.

Pramono mengajak semua pihak, agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan, tanpa harus turun ke jalan.

“Undang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” tandasnya.

Topik:

Pramono Ondel-ondel