Pramono Pastikan Tak Ada Pencabutan KJP/KJMU Milik Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Aksi Unjuk Rasa

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 September 2025 17:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ist)

Jakarat, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para pelajar dan mahasiswa yang mengikut aksi unjuk rasa.

Hal ini disampaikan Pramono menepis isu yang beredar terkait sanksi berupa pencabutan KJP dan KJMU bagi para pelajar dan mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa. 

“Gak benar, jadi pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU. Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya pemerintah Jakarta. Dan terutama gubernur, saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” kata Pramono, Rabu (3/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa dan tidak boleh dikaitkan dengan aktivitas penyampaiyan pendapat dan aspirasi.

Topik:

Gubernur Jakarta Pramono Anung KJP KJMU Pelajar Mahasiswa