DPR Sahkan Jenderal Agus Sebagai Panglima TNI
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mensahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Selasa (21/11).
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang II 2023-2024
Sebelumnya, Agus telah menjalani sejumlah rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Rangkaian fit and proper test mulai dari seleksi administrasi, rapat dengar pendapat, hingga verifikasi faktual atau kunjungan kediaman.
Agus diketahui diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang resmi memasuki masa pensiun pada 26 November.
Usulan itu lewat surpres yang dikirim ke DPR pada akhir Oktober lalu. Nama Agus diusulkan kurang dari lima hari setelah dirinya ditunjuk sebagai KSAD. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
4 jam yang lalu
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB