Sukamta: DI Yogyakarta Itu Sistem Dinasti Bukan Dinasti Politik Jogja

![Sukamta: DI Yogyakarta Itu Sistem Dinasti Bukan Dinasti Politik Jogja Anggota DPR RI asal Yogyakarta Sukamta. [Dok MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/9d449217-f816-43a6-b644-400bbcb4ffd6.jpg)
Jakarta, MI - Suara kritis minim literasi sejarah mengenai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali muncul di ruang publik. DIY itu sistem dinasti dan bukan dinasti politik Jogja
Menanggapi situasi ini, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta, menjelaskan posisi keistimewaan DI Yogyakarta. Keberadaan Keraton Yogyakarta merupakan bagian integral dari Republik Indonesia masih diakui hingga saat ini sebagai kerajaan yang berdaulat dengan pengaturan pemerintahan dan wilayahnya mengikuti pola kerajaan.
"Hal ini ditegaskan aturannya dalam UU Keistimewaan DI Yogyakarta. Aturan mengenai pergantian kepemimpinan dalam Kesultanan Yogyakarta yang sekaligus menjabat sebagai gubernur DI Yogyakarta menggunakan sistem monarki (sistem kerajaan)," ujar Sukamta kepada Monitorindonesia.com, Kamis (7/12).
Sukamta melanjutkan, sistem ini berdasarkan pada garis keturunan bukan berdasarkan pemilihan yang melibatkan rakyat. Berbeda dengan dinasti politik yang pemilihan pemimpinya melalui pemilihan yang melibatkan rakyat secara langsung namun, sengaja dikuasai oleh satu keluarga saja dengan tujuan kepentingan keluarga tersebut.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DI Yogyakarta ini mengingatkan kepada pihak-pihak yang tidak memahami sejarah hubungan istimewa antara Indonesia dan Kesultanan Yogyakarta untuk kembali ke perpustakaan dan museum untuk kembali membaca sejarah.
“Orang-orang yang berbicara tentang keistimewaan Yogyakarta tanpa melihat sejarah lahirnya keistimewaan tersebut harus sering-sering membaca buku dan pergi ke musem untuk belajar tentang sejarah hubungan istimewa Kasultanan Yogyakarta dengan Negara Indonesia," tegasnya.
Lebih dari 200 tahun sebelum Republik Indonesia diproklamasikan eksistensi Keraton Yogyakarta sudah ada. Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari perjuangan melawan penjajah Belanda yang dilakukan oleh Kesultanan Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengu Buwono IX, dan Sri Paku Alam VIII dari Keraton Yogyakarta merupakan tokoh yang pertama kali mengucapkan selamat atas kemerdekaan Indonesia dan pada tanggal 19 Agustus 1945 dalam sidang istimewa di gedung Sono Budoyo menyatakan dukungan penuh terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia dan ikut bergabung dalam negara Indonesia.
“Wilayah Yogyakarta merupakan wilayah yang berdaulat, tidak pernah dijajah oleh Belanda sehingga menjadi pusat pemerintahan Indonesia ketika Belanda melancarkan agresi militer ke Jakarta. Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta menjadi bukti masih eksisnya negara Indonesia ketika Belanda menyatakan Indonesia sudah tidak ada lagi,” Doktor lulusan Inggris ini.
Sukamta juga kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana Indonesia mengakui keistimewaan DI Yogyakarta. Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang, salah satunya DI Yogyakarta. Pengakuan lebih khusus mengenai keistimewaan Yogyakarta dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.[Lin]
Topik:
sukamta di-yogyakarta monarki dinasti-politik dinasti-sistemBerita Selanjutnya
Universitas Terbuka Menuju 1 Juta Mahasiswa, Hadir ke Pelosok Tanah Air
Berita Terkait

Perdamaian Palestina-Israel Disepakati, DPR RI: Bersyukur tapi Waspada Perdamaian Semu
9 Oktober 2025 10:55 WIB

DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta
8 Oktober 2025 09:44 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Tegas, Tolak Konten LGBT di Animasi Anak Netflix
6 Oktober 2025 20:52 WIB

Waka Komisi I DPR Kecam Keras Israel Cegat dan Tangkap Aktivis Internasional Global Sumud Flotilla
2 Oktober 2025 20:45 WIB