DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 8 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terkait keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang dijadwalkan digelar di Jakarta pada Oktober ini.

Menurut Sukamta, Ajang olah raga merupakan ajang promosi dan diplomasi. Negara pelaku genocida barbar apalagi atas rakyat yang sedang dijajahnya seperti yang sedang mereka lakukan di Gaza, tdk perlu diberi panggung untk promosi negaranya. 

Oleh karena itu, pemberian izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Indonesia dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.

“Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan, dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” tegas Sukamta di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sukamta menegaskan, sejak awal kemerdekaannya Indonesia selalu konsisten menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Hal itu tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Ia mengingatkan bahwa komitmen itu juga terbukti dalam berbagai peristiwa sejarah. Pada 1958, Indonesia memilih mundur dari babak kualifikasi Piala Dunia untuk menghindari pertandingan melawan Israel.

Kemudian pada Asian Games 1962, Indonesia menolak memberikan visa bagi delegasi Israel dan Taiwan (ROC) — keputusan yang sempat menimbulkan ketegangan internasional, namun menegaskan sikap tegas Indonesia terhadap prinsip anti-penjajahan.

Konsistensi itu berulang di era modern. Pada Maret 2023, FIFA mencabut hak Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah muncul penolakan publik terhadap kehadiran tim nasional Israel

“Dari dulu sampai sekarang, posisi Indonesia jelas: menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, pemerintah harus hati-hati agar jangan sampai sikap lunak terhadap Israel dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa,” jelas Sukamta.

Sukamta menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang kian memprihatinkan. Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) dan Kementerian Kesehatan Gaza, hingga 1 Oktober 2025 tercatat sedikitnya 66.148 warga Palestina tewas sejak dimulainya agresi militer Israel pada Oktober 2023. Tragisnya, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

“Dalam situasi genosida seperti ini, justru tidak pantas jika Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ujarnya.

Sukamta juga menekankan agar pemerintah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Israel dalam bentuk apa pun, baik terkait visa, penggunaan simbol negara, maupun fasilitas keamanan.

Menurut Sukamta, prinsip moral dan konstitusi harus menjadi pedoman di atas pertimbangan teknis. “Jangan sampai Israel lagi-lagi menjadi ‘anak emas’ yang diberi kelonggaran. Pemerintah tidak boleh mengorbankan prinsip demi tekanan internasional atau alasan teknis penyelenggaraan,” imbuhnya.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi hubungan luar negeri, Sukamta menilai bahwa ketegasan sikap justru akan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai bangsa yang konsisten memperjuangkan keadilan global.

“Dukungan Indonesia kepada Palestina bukan sekadar simbol politik, melainkan bagian dari jati diri bangsa dan amanat konstitusi. Di forum apa pun, termasuk olahraga, Indonesia seharusnya tetap berpihak pada kemerdekaan dan kemanusiaan,” tutupnya.

Topik:

dpr sukamta israel palestina world-artistic-gymnastics-championships-2025