Sebut Jokowi Salah Gunakan Kekuasaan, PDIP: Intervensi MK pada Pilpres 2024


Jakarta, MI - PDIP resmi memecat mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat.
Jokowi diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk megintervensi proses Pilpres 2024.
"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan," bunyi keterangan pemecatan terhadap Jokowi, Senin (16/12/2024).
Bagi PDIP, penyalahgunaan wewenang, terlebih untuk mengintervensi MK merupakan bentuk pelanggaran berat dan melanggar disiplin partai.
"Merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat."
Sebelumnya, Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Jokowi. Selain Jokowi, ada 26 kader lainnya yang dipecat diantaranya yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Hal itu berdasarakan surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember 2024.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata Komarudin dalam keterangan video.
Topik:
Jokowi MK PDIPBerita Sebelumnya
Kekayaan Fantastis Maya Miranda Ambarsari, Crazy Rich Bengkulu Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa
Berita Selanjutnya
Hari Libur pada Bulan Januari 2025
Berita Terkait

Tak Ada Alasan! KPK Wajib Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Warisan Jokowi
20 Oktober 2025 13:58 WIB

Mengungkap Dalang Pengalihan Kereta Whoosh ke China Berujung Mark Up 50%
18 Oktober 2025 21:51 WIB

Mahfud Jangan "Memancing di Air Keruh", Tunjukin Dong Dugaan Keterlibatan Jokowi di Kasus Kereta Cepat Whoosh dan IKN
18 Oktober 2025 21:29 WIB

KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
17 Oktober 2025 15:23 WIB