Bedakan SIM Asli dan SIM Palsu, Begini Caranya


Jakarta, MI - SIM merupakan dokumen penting bagi pengendara sepeda motor sebagai bukti sah bahwa seseorang memiliki izin untuk mengemudi kendaraan.
Dengan seiring berkembangnya teknologi, kini muncul banyak SIM palsu yang beredar di masyarakat. Cara membedakan surat izin mengemudi (SIM) asli atau palsu bisa dilakukan dengan memperhatikan tanda-tanda di bawah ini.
Dikutip dari Auto2000, berikut beberapa cara mudah untuk membedakan SIM asli dan SIM palsu.
Cek lambang hologram Polri
SIM asli, terdapat lambang hologram Polri yang berfungsi sebagai pengaman. Lambang ini biasanya akan berkilau dan memantulkan cahaya dengan efek warna pelangi. Hal ini tidak akan terlihat pada SIM palsu, yang biasanya memiliki lambang hologram yang redup dan tidak memantulkan cahaya.
Perhatikan latar belakang pasfoto
Cara lainnya adalah dengan memperhatikan latar belakang pada pas foto yang ada di SIM. SIM asli memiliki latar belakang pas foto yang jelas dan dilengkapi dengan lambang Polri yang tajam dan jelas. Sedangkan pada SIM palsu, biasanya lambang Polri pada latar belakang foto tidak terlihat jelas atau bahkan kabur.
Cek nomor SIM pada aplikasi Digital Korlantas Polri
Salah satu cara mengecek keaslian SIM yang paling mudah adalah dengan mengecek nomor SIM yang tertera di bagian atas kartu. Aplikasi Digital Korps Lalu Lintas Polri memungkinkan Anda mengecek apakah nomor SIM terdaftar di database resmi. Jika nomor tersebut terdaftar berarti SIM tersebut asli. Namun jika kartu SIM tersebut tidak terdaftar, sudah pasti palsu.
Mengetahui cara membedakan di atas akan memudahkan Anda membedakan SIM asli dan palsu. Jika masiih ragu, segera tanyakan langsung ke Samsat atau melalui layanan verifikasi kepolisian.
Topik:
Cara Cek SIM Asli SIM Asli dan SIM Palsu