Kemendikdasmen Tetapkan Insentif Rp500 Ribu bagi Guru Honorer Non-Sertifikasi

Mohammad Mufti
Mohammad Mufti
Diperbarui 22 Januari 2025 20:22 WIB
Ilustrasi guru honorer (foto: Antaranews)
Ilustrasi guru honorer (foto: Antaranews)

Jakarta, MI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana pemberian insentif kepada guru honorer yang belum tersertifikasi. 

Insentif ini akan diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru untuk menghindari potongan.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, menyatakan kebijakan tersebut akan dituangkan dalam aturan resmi yang segera diterbitkan oleh pemerintah.

"Ada aturan resmi yang nanti akan disampaikan Pak Menteri, tapi tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Pak Presiden," kata Biyanto dalam Kongres Pendidikan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Biyanto, selain guru honorer non-sertifikasi, pemerintah juga akan meningkatkan insentif bagi guru bersertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

"Guru-guru honorer yang belum tersertifikasi selama ini tidak mendapatkan tunjangan apa pun. Nantinya mereka akan diberikan insentif Rp500 ribu per bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening guru untuk menghindari potongan dari pihak lain," ujarnya.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri atau bentuk regulasi lainnya, Biyanto mengaku belum dapat memastikan.

"Nanti mungkin Pak Menteri (Abdul Mu'ti) yang setelah rapat sore ini akan memberikan pengumuman resmi," ungkapnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan anggaran hingga Rp81,6 triliun pada tahun 2025. Anggaran tersebut naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam pidatonya saat peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena walau baru satu bulan menjabat, kami bisa menyampaikan peningkatan kesejahteraan guru," ujar Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa guru ASN akan mendapatkan tambahan satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.

Selain itu, anggaran tambahan juga akan dialokasikan untuk mempercepat program sertifikasi guru di seluruh daerah.

"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen dari total guru di Indonesia. Jumlah ini meningkat sebanyak 650 ribu guru dibanding tahun 2024," kata Presiden.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia semakin membaik, serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

Topik:

Insentif guru Guru honorer Kemendikdasmen Presiden Prabowo Subianto