Masih Penasaran dengan Sosok Pemilik Pagar Laut di Tangerang, DPR akan Panggil Lagi Menteri KKP

Mohammad Mufti
Mohammad Mufti
Diperbarui 5 Februari 2025 15:25 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (foto: MI)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (foto: MI)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih penasaran dengan sosok pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menjadwalkan lagi pemanggilan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Teronggono pada pekan depan.

Kendati demikian, Titiek belum bisa memastikan kapan hari pemanggilan Menteri KKP.

“Saya sudah menanyakan siapa sebenarnya pemilik pagar laut itu. Nanti, dalam pertemuan berikutnya, kami akan menanyakan kembali,” kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan telah menaikkan kasus pagar laut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, naiknya kasus pagar laut tersebut karena diduga terdapat unsur pidana dalam kasus itu sehingga penyidik memutuskan untuk meningkatkan status penanganannya.

"Kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (4/2/2024).

Djuhandani mengatakan, selama proses penyelidikan, pihaknya telah memintai keterangan dari lima saksi dari berbagai pihak yang berasal dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim," ucapnya. 

Adapun terkait dengan pihak yang akan dimintai keterangan saat proses penyidikan, Djuhandani belum menyebutnya secara rinci. Dia memastikan penyidikan bakal dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menuntaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang," ungkapnya.

Topik:

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Kasus Pagar laut