Heboh Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Tak Cair, Ini Penjelasan Istana

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Februari 2025 13:15 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS akan tetap dicairkan.

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan, Jumat (7/2/2025).

Gaji 13, kata dia, hak bagi para ASN. Maka dari itu gaji tersebut, nantinya akan tetap dibayarkan.

"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS tetap cair.

Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, dirinya tak merinci besarannya.

"Nanti tunggu saja ya," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut, soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

"Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” tandasnya.

Topik:

Gaji ke-13 THR PNS