Puan soal Guru Besar UGM Lecehkan Belasan Mahasiswi: Harus Dihukum Berat!


Jakarta, MI- Seorang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan inisial EM diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak pimpinan UGM pun telah menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap EM
Merespon hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan tegas mengatakan bahwa praktik-praktik kekerasan seksual di dunia pendidikan tidak boleh di toleransi sedikit pun, termasuk di lingkungan kampus. Ia juga meminta agar pelaku kekerasan seksual dapat dihukum seberat-beratnya
"Tidak boleh ada sedikit pun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya," kata Puan, Rabu (9/4/2025).
Selain mencoreng nama baik dari institusi pendidikan tinggi, Menurutnya, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di lingkungan pendidikan juga merusak kepercayaan masyarakat akan integrasi dunia akademik.
"Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integrasi dunia akademik," lanjutnya.
Puan menjelaskan, adanya pemberatan hukuman jika kekerasan seksual atau pelecehan dilakukan oleh seorang pendidik sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ia berharap bahwa dengan adanya aturan dalam UU TPKS tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru Besar UGM ini.
"Dalam UU TPKS juga diatur adanya pemberat hukuman jika pelaku merupakan seorang tokoh pendidik. Saya harap hal ini juga menjadi pertimbangan dalam proses hukum kasus ini," harapnya.
Topik:
Ketua DPR RI Puan Maharani Guru Besar UGM Pelecehan MahasiswiBerita Terkait

Ketua DPR RI Puan Maharani Diduga Pesta Miras Bersama Para Istri Konglomerat
29 September 2025 19:30 WIB

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB