Mendagri Soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta: Kita Akan Kaji

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 April 2025 15:18 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Ist)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terkait dengan adanya usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

Tito menyebut bahwa hal tersebut boleh-boleh saja untuk diusulkan, namun pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait dengan kriteria serta alasan mengapa kota tersebut dapat dijadikan daerah istimewa.

"Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa," kata Tito, Jumat (25/4/2025).

Tito menjelaskan bahwa pengajuan status daerah istimewa tidak hanya berdasarkan dari permintaan daerah, namun harus terlebih dahulu melihat kriteria daerah tersebut, apakah memenuhi syarat atau tidaknya sebagai mana telah diatur dalam undang-undang.

Lebih lanjut, Tito mengatakan proses pengkajian terhadap usulan ini akan dilakukan oleh pihaknya di Kemendagri dan akan dilanjutkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya," jelasnya.

Topik:

Mendagri Tito Karnavian Usulan Daerah Istimewa Surakarta