Kuasa Hukum Sebut Jokowi Telah Perlihatkan Seluruh Ijazahnya ke Penyidik Polda Metro Jaya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 April 2025 13:50 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai membuat laporan soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai membuat laporan soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI tersebut telah memperlihatkan ijazahnya kepada penyidik saat membuat laporan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Yakub menjelaskan bahwa Jokowi telah menunjukan seluruh ijazahnya saat menempuh pendidikan, yaitu ijazah SD, SMP, SMA serta ijazah kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) ke penyidik Polda Metro Jaya. 

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah kuliahnya di UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Yakub mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan 24 objek bukti berupa video kepada penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Semua bukti-bukti yang kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Yakub menyebut bahwa Jokowi siap mempertanggungjawabkan laporannya soal tudingan ijazah palsu tersebut. Jokowi juga mengaku siap untuk memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik untuk keperluan penyelidikan.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterngan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyelidikan," ujarnya.

Topik:

Jokowi Polda Metro Jaya Ijazah Jokowi