TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp7 Triliun: Kapal Asing Pembawa Sabu dan Kokain Ditangkap di Laut Riau


Jakarta, MI - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Selat Durian, Kepulauan Riau. Sebuah kapal ikan milik asing tertangkap membawa 750 kg sabu dan 1.200 kg kokain senilai Rp7,057 triliun.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (16/5/2025), TNI AL menyebut operasi ini dijalankan oleh Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK). Kapal asing tersebut mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. Selasa (13/5/2025).
“Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu arahan utama Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau Ketika unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia.
"Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lantamal IV Batam.
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh. Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” tambahnya.
Selanjutnya, setelah kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan awal, tim patroli menemukan bahwa kapal tersebut adalah kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh lima orang warga negara asing (WNA), dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
Setibanya di pangkalan, lanjutnya, tim patroli pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih, dengan rincian 35 Karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 Kg.
"Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton," jelasnya.
Hasil pemeriksaan tim dari Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L menunjukkan indikasi kuat bahwa isi dari bungkus teh China tersebut mengandung narkotika jenis sabu dan kokain.
"Penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun," katanya.
Selanjutnya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
Pangkoarmada I juga menjelaskan bahwa yang paling penting bukanlah besarnya nominal tersebut, namun dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda. "Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, apabila tidak dibasmi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.
"Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI."
Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi," pungkasnya.
Topik:
sabu kokain tni-al kapal-ikan-milik-asing kepulauan-riauBerita Terkait

KKP Segel 3 Pulau Kecil di Kepri, Bongkar Aktivitas Tambang dan Reklamasi Ilegal
22 Juli 2025 10:25 WIB

Dua Pulau di Anambas Kepri Dijual di Situs Asing, Pemerintah Diminta Bertindak
20 Juni 2025 08:21 WIB