Menteri PU Dorong Kasus Gratifiksi Di Kesetjenan PU Segera Diselesaikan

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 3 Juni 2025 13:21 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo

Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mendorong agar kasus dugaan gratifikasi di Kesetjenan PU untuk segera diselesaikan. 

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang ditutup-tutupi, saya takut memberi signal yang salah ke Presiden. Saya hanya mendorong," kata Dody usai menghadiri acara Creative Infrastructure Financing Day di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/6).

Dody menambahkan, dirinya sudah memanggil Irjen PU, Kepala Biro Hukum PU dan Inspektur VI PU.

"Pak Irjen sudah menginformasikan, semalam saya panggil, mau tahu updatenya seperti apa. Pak Irjen menginformasikan kepada saya, rupiah dan dolarnya masih sama irjen, lalu minta arahan ke saya. Saya bilang, kalau gitu ya diserahkan ke KPK," kata Dody.

Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU. KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. 

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," jelasnya. 

KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut. "KPK juga mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," terangnya.

 

Topik:

gratifikasi di PU menteri PU